
Ikrar Wakaf di Kua Rakit: Momen Bersejarah yang Menginspirasi
07 Oct 2025 | 19 | Penulis : APRI mBanjar | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit kembali menjadi tempat bersejarah dalam prosesi ikrar akta wakaf yang digelar pada Jumat (3/10). Dalam kegiatan ini, Tuhajir, warga Desa Lengkong, dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebidang tanah miliknya. Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat ibadah berupa mushalla yang bisa digunakan oleh masyarakat sekitar.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat dengan dipimpin oleh Kepala KUA Rakit, Afif Sarianto, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Turut hadir sebagai saksi Joni Prasetyo Hermanto dan Ma’mun Al Amin yang menyaksikan langsung jalannya ikrar. Sementara itu, Sacheri ditunjuk sebagai nadzir yang akan bertanggung jawab mengelola tanah wakaf tersebut agar bermanfaat bagi umat.
Kepala KUA Rakit, Afif Sarianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada wakif. “Ikrar wakaf ini adalah bukti nyata keikhlasan seorang hamba Allah dalam memberikan sebagian hartanya. Semoga tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujarnya.
Salah satu saksi, Joni Prasetyo Hermanto, juga menyampaikan pandangannya. “Kami merasa bangga bisa menyaksikan peristiwa mulia ini. Semoga tanah wakaf ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk mushalla” ungkapnya.
Dengan penandatanganan akta ikrar wakaf, maka tanah tersebut kini sah secara hukum syariat maupun peraturan negara. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran KUA sebagai lembaga yang mengawal amanah wakaf agar dapat dijalankan sesuai aturan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat. (ars/ azd)