Gesa Rencana Pembangunan Kantor KUA Rupat, Kepala KUA Percepat Sertifikasi Tanah Hibah
Daerah

Gesa Rencana Pembangunan Kantor KUA Rupat, Kepala KUA Percepat Sertifikasi Tanah Hibah

  05 Mar 2026 |   7 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Bengkalis (Humas) Pada hari Rabu,  4 Maret 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Sugeng Widodo, SHI menggesa percepatan rencana pembangunan kantor KUA yang baru dengan segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi, khususnya sertifikasi tanah hibah. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Melalui wakilnya, Penyuluh Agama Islam Abdul Bari, S.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Rupat berkoordinasi langsung dengan Lurah Batu Panjang, Enrawan, SP, MP, untuk mempercepat penyelesaian persyaratan sertifikasi tanah yang telah dihibahkan sebagai lokasi pembangunan kantor KUA.

Abdul Bari menyampaikan bahwa proses administrasi sertifikasi tanah menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kelurahan dan pihak terkait agar seluruh dokumen dapat segera dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh persyaratan, baik sertifikasi tanah hibah dapat segera rampung sehingga pembangunan kantor KUA Kecamatan Rupat bisa diprioritaskan,” ujarnya.

KUA Kecamatan Rupat merupakan salah satu kantor tertua di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Dengan kondisi bangunan yang saat ini dinilai kurang representatif, Kepala KUA sangat berharap adanya perhatian dan prioritas pembangunan dari pihak terkait guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lurah Batu Panjang, Enrawan, SP, MP, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses administrasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan siap membantu penyelesaian dokumen agar sertifikasi tanah dapat segera diterbitkan.

“Ini demi kepentingan masyarakat. Kami siap mendukung agar proses sertifikasi tanah hibah dapat diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Bagikan Artikel Ini

Infografis