News

GAS Pencatatan Nikah KUA Pusaka Bantimurung: Akhir Perjalanan Panjang, 4 Pasang Kini Resmi di Mata Negara
09 Jan 2026 | 42 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Bantimurung — APRI kemenag Maros Sulsel Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang dilaksanakan oleh KUA Pusaka Bantimurung kembali menunjukkan hasil nyata. Sebanyak empat pasang suami istri akhirnya resmi tercatat pernikahannya dan sah di mata negara setelah mengikuti proses pencatatan nikah sesuai ketentuan yang berlaku,hingga akhir 2025
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, yang menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga.
Keempat pasangan tersebut sebelumnya telah menikah secara agama, namun belum memiliki dokumen pencatatan nikah resmi. Melalui program GAS, KUA Pusaka Bantimurung memberikan pendampingan, fasilitasi administrasi, serta edukasi kepada pasangan agar pernikahannya tercatat secara sah oleh negara.
Kepala KUA Pusaka Bantimurung H Mustafa menyampaikan bahwa pencatatan nikah memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak. “Sebagaimana amanat SE Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2025, pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak keluarga,” ujarnya.
Selain proses pencatatan nikah, para pasangan juga mendapatkan pembinaan singkat mengenai kehidupan berumah tangga dan pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Suasana haru dan rasa syukur tampak mewarnai kegiatan tersebut, mengingat ini menjadi akhir dari perjalanan panjang para pasangan untuk mendapatkan legalitas pernikahan.
Salah satu peserta GAS mengungkapkan kebahagiaannya. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KUA Pusaka Bantimurung. Sekarang pernikahan kami sudah resmi di mata negara dan kami merasa lebih tenang untuk masa depan keluarga,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini, KUA Pusaka Bantimurung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mencatatkan pernikahan sejak awal, demi terwujudnya ketertiban administrasi dan perlindungan hukum bagi seluruh warga.
# hab80kemenag
#kemenagberdampak
#umatrukunsinergi
#kemenagri
#aprimarossulsel
Reporter: Hamzah@hmad
Editor: @limin