Digitalisasi Wakaf Dipacu! KUA Labuhan Ratu Kawal Langsung E-AIW untuk Masjid Al Hidayah
Daerah

Digitalisasi Wakaf Dipacu! KUA Labuhan Ratu Kawal Langsung E-AIW untuk Masjid Al Hidayah

  03 Jul 2025 |   10 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) Komitmen mempercepat layanan digital wakaf terus digencarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu. Pada Kamis (3/7/2025), Kepala KUA, Solihin Panji, turun langsung meninjau lokasi tanah wakaf di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Tanah tersebut diwakafkan oleh Hi Isbanu dan diterima secara resmi oleh nadzir Noer Hasan, guna pembangunan Masjid Al Hidayah. Prosesi ikrar wakaf turut disaksikan oleh dua saksi, Hi Rakiman dan Heryanto, serta didampingi oleh dua Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), yakni Purnomosidi dan Ahmad Nasichun.

Solihin menegaskan bahwa pelaksanaan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) ini adalah bagian dari program strategis Kementerian Agama dalam membangun sistem layanan wakaf yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Melalui sistem digital ini, proses administrasi wakaf menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan dalam pengurusan wakaf," tegas Solihin.

Penandatanganan dan pencatatan wakaf yang dilakukan secara elektronik ini diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan aset wakaf, khususnya untuk mendukung penyediaan fasilitas keagamaan di wilayah Labuhan Ratu.

Lebih dari sekadar formalitas, kegiatan ini menunjukkan kolaborasi erat antara KUA, masyarakat, dan tokoh agama, dalam rangka mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial berbasis keagamaan. (PS)

Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Share | | | |