Dedikasi Tanpa Batas, Kepala KUA Rimba Melintang Pimpin Akad Nikah di Masa WFA
Daerah

Dedikasi Tanpa Batas, Kepala KUA Rimba Melintang Pimpin Akad Nikah di Masa WFA

  30 Mar 2026 |   8 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hilir (Humas) Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran tidak menyurutkan semangat pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimba Melintang. Di tengah penerapan sistem kerja fleksibel, Kepala KUA bersama jajaran tetap hadir langsung untuk memastikan prosesi akad nikah masyarakat berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.

Layanan pernikahan yang bersifat langsung dan mendesak tetap menjadi prioritas utama, sebagaimana arahan Kementerian Agama. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran fisik penghulu dan petugas KUA di Balai Nikah maupun lokasi pernikahan warga, meskipun sebagian koordinasi administratif dilakukan secara daring.

Kepala KUA Rimba Melintang, H. Majemuk, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam momen sakral seperti akad nikah.

“Kami berkomitmen bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pernikahan tidak boleh terhambat oleh kebijakan kerja fleksibel. Kehadiran penghulu secara fisik adalah bentuk pelayanan prima sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang menikah,” ujarnya.

Selain kehadiran langsung di lapangan, optimalisasi layanan juga diperkuat melalui pemanfaatan platform digital seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran nikah tanpa harus mengantre lama di kantor, sehingga pelayanan tetap berjalan efektif dan efisien.

Dengan sinergi antara layanan tatap muka dan sistem daring, seluruh jadwal akad nikah pasca-Lebaran yang cenderung meningkat tetap dapat terlayani sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas KUA yang tetap siaga di tengah masa transisi pasca-libur panjang. Kehadiran mereka memastikan setiap prosesi pernikahan berjalan lancar tanpa hambatan administratif, sehingga kebahagiaan para mempelai tetap terjaga.

Dedikasi tanpa batas ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan, tetap berjalan optimal meskipun dalam situasi kerja yang fleksibel. (Uus/Humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis