Daerah
Cinta Tak Mengenal Usia, KUA Bosar Maligas Gelar Pernikahan Pasangan Lansia
20 Oct 2025 | 102 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali menjadi saksi indahnya perjalanan cinta sepasang insan yang memutuskan untuk mengikat janji suci di usia yang tidak lagi muda. Pada hari ini, Senin, (20/10), telah berlangsung akad nikah pasangan calon pengantin dewasa yang menunjukkan bahwa cinta sejati tak mengenal batas usia.
Calon pengantin pria berasal dari Kelurahan Bosar Maligas dengan usia 81 tahun, sementara calon pengantin wanita berasal dari Nagori Talun Saragih yang kini berusia 60 tahun. Dengan penuh khidmat dan haru, prosesi akad nikah dilaksanakan di aula KUA Bosar Maligas dan berlangsung dengan lancar.
Bertindak sebagai penghulu sekaligus yang menikahkan adalah Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si. Beliau menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kelancaran prosesi akad nikah tersebut, serta memberikan nasihat agar pasangan pengantin senantiasa membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, saling menghargai, dan berlandaskan keimanan.
“Pernikahan adalah ibadah sepanjang hayat. Tidak ada batas usia untuk memulai kehidupan baru yang diridhai Allah SWT,” ujar Andika Mulia dalam arahannya.
Momen ini menjadi bukti bahwa cinta sejati dapat tumbuh dan bersemi kapan saja, di usia berapa pun. Keluarga serta masyarakat sekitar turut menyambut bahagia dan memberikan doa restu agar pasangan tersebut senantiasa diberi kesehatan, kebahagiaan, dan ketenteraman dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. (MHS/AM)