Bekali Catin dengan Ilmu Rumah Tangga, KUA Curup Utara Gelar Bimbingan Pernikahan
Daerah

Bekali Catin dengan Ilmu Rumah Tangga, KUA Curup Utara Gelar Bimbingan Pernikahan

  21 Jul 2025 |   82 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka membekali calon pengantin (catin) dengan ilmu pernikahan yang kokoh dan berlandaskan ajaran Islam, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, memberikan bimbingan perkawinan dengan tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri demi Harmoni Rumah Tangga”.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 ini diadakan di aula KUA Curup Utara dan diikuti oleh para catin yang telah terjadwal untuk menikah dalam waktu dekat. Dalam penyampaiannya, Desi Marlina menekankan bahwa kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan adalah fondasi utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Rumah tangga bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab. Suami memiliki kewajiban sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, sementara istri adalah pendamping yang mulia dan pengatur urusan rumah tangga. Keduanya harus saling menghargai dan menunaikan hak satu sama lain,” ungkap Desi Marlina di hadapan peserta.

Bimbingan ini juga menyinggung realitas pernikahan di masa kini, yang seringkali terganggu akibat ketidakseimbangan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Dengan pendekatan dialogis dan interaktif, para peserta tampak antusias dan banyak mengajukan pertanyaan seputar praktik kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Curup Utara dalam menyiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga secara mental, spiritual, dan emosional dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis