Awal Ramadhan 1447H, KUA Sungai Sembilan Laksanakan Layanan Ikrar Wakaf
20 Feb 2026 | 11 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Dumai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Sembilan memberikan layanan ikrar wakaf dari masyarakat. Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan M. Mahbub S.H.I melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) secara langsung, Kamis (19/02/2026)
Dalam kesempatan ini, telah dilaksanakan Ikrar wakaf dari Wakif bernama Sunaryo, dengan Nadzir/ Pengurus wakaf, bertindak sebagai saksi. Dengan luas tanah yang di wakafkan 20.000 m². Diperuntukkan sebagai sarana kegiatan pendidikan serta kesehatan dan kemajuan peningkatan ekonomi ummat juga kemaslahatan takmir masjid Amal Bakti Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan bagian dari potensi peningkatan dan pemberdayaan ekonomi ummat.
"Semoga wakaf ini menjadi keberkahan untuk keluarga Wakif dan menjadi amal jariyah juga menambah kemaslahatan pada masyarakat dilingkungan Masjid," ungkap M. Mahbub.
Sunaryo selaku wakif berharap, "semoga sebidang tanah ini dapat bermanfaat untuk kemasalahatan ummat dan takmir masjid Amal Bakti, dan menjadi pahala yang terus mengalir bagi kami pribadi dan para nazhir yang mengelola," pungkas Sunaryo. (Khoir/Ayu)