Nasional




APRI Gelar Webinar Nasional: Perkuat Pemahaman Penghulu terhadap PMA 24/2024 dan KMA 1644/2025
14 Feb 2026 | 213 | Penulis : Biro Humas PP APRI | Publisher : Biro Humas PP APRI
Jakarta (12/2/2026) — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Implementasi PMA 24 Tahun 2024 dan KMA 1644 Tahun 2025 terhadap Aspek Kepenghuluan dan Kantor Urusan Agama (KUA)”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Februari 2026 mulai jam 09.00 s.d 12.00 WIB secara daring melalui Zoom dan YouTube, serta diikuti penghulu dari seluruh Indonesia.
Webinar dibuka oleh Achmad Fatherius. Dalam sambutannya, Achmad Fatherius selaku Kepala Biro Keanggotaan Kepenghuluan dan Pengembangan SDM (KKPSDM) PP APRI sekaligus Ketua Panitia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas dinamika implementasi regulasi terbaru yang berdampak pada periodisasi jabatan, pengangkatan, dan kedudukan Kepala KUA.
Ketua PP APRI, Madari, dalam sambutannya menekankan pentingnya PMA 24/2024 dan KMA 1644/2025 sebagai pedoman kerja penghulu. Menurut Madari, APRI memiliki peran strategis dalam memastikan pemahaman regulasi yang utuh dan selaras di kalangan penghulu.
Sesi panel menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Imam Syaukani (Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag RI), Wildan Hasan Syadzili (Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA), Haerul Umam (Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Biro SDM Kemenag RI), serta Abdurrasyid Ridha (Biro Kajian Hukum PP APRI) dimoderatori oleh Thowilan (Kabid. Keanggotaan Biro KKPSDM PP APRI) dan doa dipimpin oleh Syarief Hidayat (Bendahara Umum PP APRI).
Diskusi panel menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain:
• Penguatan peran KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pusat layanan keagamaan.
• Ketentuan jabatan Kepala KUA berdasarkan PMA 24/2024 dan KMA 1644/2025.
• Periodisasi jabatan, kualifikasi, dan kompetensi Kepala KUA.
• Implikasi regulasi terhadap tugas Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan jabatan fungsionalY penghulu.
• Arah kebijakan revitalisasi KUA, digitalisasi layanan, dan penguatan SDM.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait uji kompetensi, percepatan pengangkatan jabatan fungsional penghulu, serta kepastian norma hukum implementatif. Narasumber memberikan penjelasan sekaligus komitmen untuk menindaklanjuti masukan secara evaluatif.
Webinar juga dirangkaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Harmony Fest PP APRI pada kategori Moderasi Beragama, Gas Nikah, dan Rumah Tangga Sakinah.
Antusiasme Tinggi Peserta
Penghulu se-Indonesia menunjukkan antusiasme tinggi mengikuti Webinar Nasional Implementasi PMA 24/2024 dan KMA 1644 Tahun 2025. Hal ini terlihat dari partisipasi peserta yang hadir secara virtual melalui Zoom dengan kapasitas penuh 1.000 peserta. Sementara itu, ribuan peserta lainnya mengikuti melalui live streaming dan tayangan ulang YouTube, dengan total 7.364 views. Adapun peserta yang mengisi absensi kegiatan dan memperoleh e-sertifikat tercatat lebih dari 4.000 orang.
Pengurus Pusat APRI berharap kegiatan ini semakin menambah wawasan para penghulu terkait terbitnya dua regulasi tersebut, sehingga tercapai kesatuan pemahaman antara pemangku kepentingan dan pembuat regulasi, demi peningkatan kualitas layanan KUA kepada masyarakat.
Humas