APRI Dairi Hadiri Dialog Sistem Peringatan Dini (EWS) Keagamaan di Kejaksaan Negeri Dairi
Daerah

APRI Dairi Hadiri Dialog Sistem Peringatan Dini (EWS) Keagamaan di Kejaksaan Negeri Dairi

  09 Oct 2025 |   28 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Dairi menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama dengan menghadiri kegiatan dialog mengenai Sistem Peringatan Dini (EWS) Pakem Keagamaan. Acara penting ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Dairi pada hari Kamis, (09/10), melibatkan berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Dairi.

Dialog EWS (Early Warning System) ini merupakan inisiatif strategis untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi munculnya aliran atau pemahaman keagamaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Dairi. Tujuannya adalah mencegah penyebaran paham radikal atau ajaran yang tidak sejalan dengan prinsip dasar agama dan Pancasila, sebelum isu tersebut berkembang menjadi konflik sosial.

Kehadiran APRI Dairi, yang dipimpin oleh Ketua APRI Dairi, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, mendapat sorotan positif. Beliau menyambut baik inisiasi dialog ini dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas terselenggaranya forum koordinasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abdul Yajid Lingga, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi penghulu sebagai bagian dari Kementerian Agama. Penghulu dan KUA berperan penting dalam pembinaan umat, yang secara tidak langsung berkontribusi dalam penguatan 'Pakem Keagamaan' di tengah masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan.

Kegiatan dialog EWS ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan utama di Kabupaten Dairi. Peserta yang terlibat antara lain adalah Kepala KUA se-Kecamatan Dairi—yang merupakan anggota inti dari APRI Dairi—serta para tokoh masyarakat dan perwakilan institusi lainnya. Kehadiran mereka memastikan bahwa sistem deteksi dini ini dapat diimplementasikan hingga ke tingkat desa. 


Keterlibatan Ka KUA se-Dairi sangat krusial karena mereka adalah lini terdepan Kemenag yang paling dekat dengan masyarakat dan dinamika keagamaan lokal. Mereka memiliki peran sentral sebagai informan dan mediator, yang diharapkan dapat mengidentifikasi gejala-gejala awal penyimpangan keagamaan, serta menjadi pihak pertama yang melakukan upaya pencegahan dan klarifikasi.

Melalui dialog ini, diharapkan terbangun mekanisme komunikasi dan pelaporan yang cepat dan efektif antara APRI, KUA, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat lainnya. Sinergi yang kokoh ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa kerukunan dan kedamaian umat beragama di Kabupaten Dairi tetap terjaga, menjadikan Dairi sebagai contoh wilayah yang mampu menerapkan deteksi dini dan pencegahan masalah keagamaan secara kolaboratif. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis