Ambil Bagian Wajib Halal Oktober 2026, Penghulu KUA Kabanjahe Ikuti Kegiatan Audit Halal PU Potong Ayam
Daerah

Ambil Bagian Wajib Halal Oktober 2026, Penghulu KUA Kabanjahe Ikuti Kegiatan Audit Halal PU Potong Ayam

  02 Jul 2026 |   14 |   Penulis : Humas Cabang APRI Karo |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Kabanjahe (Humas). Penghulu KUA Kabanjahe, Ahmad Yani, melaksanakan kegiatan Pengawasan Wajib Halal Oktober (WHO) dengan menggandeng LPH Inspirasi Halal Indonesia pada usaha Potong Ayam Ginting yang berlokasi di Berastagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa menjaga kehalalan produknya.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Yani yang telah lulus pelatihan dan memiliki Sertifikat Kompetensi Pengawas Halal. Kompetensi tersebut menjadi bekal dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan standar Jaminan Produk Halal, sehingga proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pengawasan, perhatian utama diarahkan pada aspek hulu produk, yaitu tahapan awal yang sangat menentukan status kehalalan suatu produk. Tim melakukan pemeriksaan terhadap proses penyembelihan ayam, kompetensi penyembelih halal, kondisi sarana dan peralatan, kebersihan lokasi, serta penerapan prosedur yang sesuai dengan syariat Islam dan standar Jaminan Produk Halal. Pengawasan pada bagian hulu menjadi kunci agar kehalalan produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.

Ahmad Yani menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga kehalalan sejak proses awal produksi. "Kehalalan suatu produk dimulai dari proses hulunya. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyembelihan, kebersihan, dan penerapan standar halal harus menjadi perhatian utama agar masyarakat memperoleh produk yang benar-benar halal dan thayyib," ujarnya pada Kamis (02/07). 

Melalui sinergi antara KUA Kabanjahe dan LPH Inspirasi Halal Indonesia, kegiatan Pengawasan Wajib Halal Oktober diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal. Selain memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Karo, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam memberikan perlindungan dan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis