Daerah

Kepala KUA Gadingrejo Serahkan Izin Operasional Tujuh Majelis Taklim
03 Jul 2026 | 26 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadingrejo, H. Sulaiman, S.Ag., M.H., M.M., menyerahkan izin operasional kepada tujuh majelis taklim pada kegiatan keagamaan yang berlangsung di Masjid Jami' Al Jamil, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Uspika Kecamatan Gadingrejo, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur pekon, pengurus majelis taklim, serta masyarakat setempat. Dari jajaran KUA Gadingrejo turut hadir para Penyuluh Agama Islam yang selama ini mendampingi dan membina majelis taklim di wilayah binaannya.
Dalam rangkaian kegiatan juga dilaksanakan santunan kepada 30 anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian sosial pada momentum bulan Muharam 1448 Hijriah.
Pada kesempatan tersebut, H. Sulaiman menyampaikan bahwa penerbitan izin operasional merupakan bentuk penguatan legalitas kelembagaan majelis taklim agar semakin tertib administrasi, profesional, dan mampu berperan aktif dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
"Izin operasional ini diharapkan menjadi motivasi bagi majelis taklim untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan umat. Kami juga mengajak majelis taklim yang belum memiliki izin operasional agar segera melengkapi persyaratan administrasinya melalui KUA," ujar H. Sulaiman.
Selain penyerahan izin operasional, Kepala KUA Gadingrejo juga menyampaikan tausiah yang mengajak masyarakat menjadikan bulan Muharam sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap anak yatim, meningkatkan semangat berbagi, serta mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan kekeluargaan. Melalui sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, pemerintah kecamatan, serta masyarakat, diharapkan majelis taklim semakin berkembang sebagai pusat pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat. *S
Penulis: Kas
Editor: Sol