Daerah

Wujudkan Wakaf Digital, Kepala KUA Kota Tengah Jadi Pemateri Tunggal Bimtek E-AIW bagi Operator Siwak Se-Kota Gorontalo
26 Jun 2026 | 81 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
KOTA TENGAH – Dalam rangka mempercepat transformasi digital layanan keagamaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) yang bertempat di Kopi Labs Caffe N Resto, Jumat (26/06/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kompetensi aparatur dalam mengelola administrasi wakaf berbasis teknologi.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan arahan dan sambutan dari Kepala Seksi Zakat, Wakaf (Zawa) Kemenag Kota Gorontalo, Hj. Sri Vemi Lamatenggo. Dalam sambutannya, Hj. Sri Vemi menekankan urgensi transisi menuju sistem digital.
"Wakaf digital bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan. Pentingnya pendataan tanah wakaf berbasis digital ini adalah untuk menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memastikan aset umat terlindungi dengan data yang akurat dan terintegrasi," tegas Hj. Sri Vemi. Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir untuk mendalami sistem baru ini.
Bimtek kali ini menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.Hi., sebagaeyi pemateri tunggal. Dengan mengusung materi "Implementasi E-AIW dalam Administrasi Wakaf", H. Marton secara mendalam memaparkan teknis pengisian formulir elektronik, validasi data, hingga penyelesaian kendala sistem (troubleshooting). Tujuannya adalah guna memastikan setiap aset wakaf tercatat secara sah, transparan, dan akuntabel dalam basis data nasional Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).
Kegiatan ini dihadiri oleh total 25 peserta, yang terdiri dari:
1. Para Operator SIWAK dari seluruh KUA se-Kota Gorontalo.
2. Seluruh staf administratif dan Penyuluh pada KUA Kecamatan Kota Tengah.
Selama sesi berlangsung, suasana terlihat interaktif. Para operator aktif bertanya mengenai kasus-kasus spesifik yang sering mereka temui di lapangan, seperti ketidaksesuaian data fisik tanah dengan sertifikat, serta mekanisme perbaikan data yang terkendala. H. Marton memberikan solusi praktis dan langkah-langkah mitigasi sesuai regulasi terbaru.
Diharapkan melalui bimtek ini, seluruh operator SIWAK di Kota Gorontalo dapat mengoperasikan aplikasi E-AIW dengan lancar, sehingga proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas dari kesalahan administratif.