Wujudkan Transformasi Layanan Publik, KUA Batanghari Serahkan Tiga E-AIW
Informasi

Wujudkan Transformasi Layanan Publik, KUA Batanghari Serahkan Tiga E-AIW

  03 Nov 2025 |   51 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)---Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Subhan, menyerahkan tiga E-AIW (elektronik Akta Ikrar Wakaf) kepada para nazhir pada Senin (03/11/2025).


Penyerahan dilakukan kepada Darmanto dari Desa Batangharjo dengan luas tanah wakaf 1.350 meter persegi, Amiril dari Desa Banarjoyo dengan luas 208 meter persegi, serta Ahmad Khairudin dari Desa Banarjoyo dengan luas 1.800 meter persegi. Ketiga tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah (masjid) di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari, yaitu Nurlailani, Edy Prayitno, dan Subekti, yang berperan dalam pendampingan administrasi serta edukasi wakaf kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Subhan menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nazhir atas kontribusinya dalam menghidupkan semangat berwakaf. “Wakaf merupakan ibadah jariyah yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi. Kami berharap tanah wakaf ini dikelola secara amanah, profesional, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelayanan wakaf berbasis digital melalui e-AIW merupakan wujud dukungan KUA Batanghari terhadap program transformasi layanan publik Kementerian Agama yang sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, KUA Batanghari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan, menumbuhkan literasi wakaf produktif, dan memperkuat kolaborasi dalam pembangunan umat di tingkat kecamatan.***(NL)

Bagikan Artikel Ini

Infografis