Wujud Layanan Berdampak, Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah Daerah Perbatasan
Daerah

Wujud Layanan Berdampak, Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Nikah Daerah Perbatasan

  02 Oct 2025 |   81 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Rabu (2/10), beliau melaksanakan tugas negara sebagai penghulu dalam pelayanan dan pencatatan prosesi akad nikah pasangan di Nagori Sei Torop, Huta Satu Simpang Pete, yang merupakan salah satu nagori terujung dan perbatasan dari Kecamatan Bosar Maligas.

Meskipun harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi jalan yang rusak dan penuh tantangan, semangat dan tanggung jawab tidak menyurutkan langkah Kepala KUA. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa pelayanan Kementerian Agama menjangkau hingga pelosok desa, tanpa terkendala jarak maupun kondisi medan.

“Pernikahan adalah ibadah sakral, dan negara hadir melalui KUA untuk memastikan prosesi ini berjalan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku. Walaupun akses sulit, tugas ini adalah amanah yang harus kami jalankan,” ujar Andika Mulia usai akad nikah berlangsung.

Masyarakat setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran langsung Kepala KUA Bosar Maligas. Mereka merasa terlayani dengan baik dan tidak perlu bersusah payah keluar dari wilayah nagori mereka untuk mendapatkan layanan pernikahan.

Semangat pengabdian ini menjadi teladan, bahwa pelayanan publik harus selalu hadir di tengah masyarakat, bahkan hingga ke ujung wilayah, demi terwujudnya layanan yang adil, merata, dan penuh tanggung jawab. (MHS/AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis