Daerah
Workshop Pemberdayaan Penerima Manfaat Zakat di Kecamatan Cipocok: Meningkatkan Usaha Kecil Menengah
21 Nov 2024 | 147 | Penulis : PC Kota Serang | Publisher : Biro Humas APRI Banten
Cipocok, 15 November 2024 — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang bekerjasama dengan Rumah Zakat menggelar workshop pemberdayaan bagi penerima manfaat zakat di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya. Acara yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, pukul 13.30 WIB ini, bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) di daerah tersebut.
Sebanyak 10 usaha kecil menengah yang terpilih sebagai penerima manfaat zakat diberikan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah masing-masing. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat modal usaha dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi lokal.
Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cipocok Jaya, peserta juga mengikuti sesi pembinaan yang dipimpin oleh para narasumber berkompeten. Hadir dalam kesempatan ini Kepala KUA, Kepala Seksi Zakat Wakaf, serta perwakilan dari Rumah Zakat. Pembinaan mencakup berbagai topik penting, mulai dari pengelolaan usaha yang efektif hingga penguatan kapasitas kewirausahaan.
Setelah sesi pembinaan, pihak Rumah Zakat bersama Kemenag akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan untuk memonitor perkembangan usaha penerima manfaat.
“Semoga bantuan zakat ini tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga memberikan ilmu dan motivasi untuk terus mengembangkan usaha, serta memperluas jaringan usaha di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar salah satu perwakilan dari Rumah Zakat.
Melalui program pemberdayaan ini, diharapkan usaha kecil menengah di Kecamatan Cipocok dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat setempat, serta menciptakan dampak sosial yang lebih luas. (Rz)