Daerah
Webinar D’PARK: KUA Tuhemberua Perdalam Pasal Agama dalam KUHP Baru
13 May 2026 | 15 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua mengikuti Webinar D’PARK (Diskusi Penguatan Aktor Resolusi Konflik) #73 dengan tema “Memahami Pasal Agama/Kepercayaan dalam KUHP Baru/2023 dan Implementasinya” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu malam (13/05).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten yang membahas dinamika pasal agama dan kepercayaan dalam KUHP Baru, sekaligus pengaruhnya terhadap kehidupan sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Webinar berlangsung interaktif dengan diikuti peserta dari berbagai daerah.
Sebagai moderator, Dedi Slamet Riyadi, M.Ag selaku Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan memandu jalannya diskusi dengan hangat dan komunikatif. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi secara bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan Keynote Speaker, Dr. Arsad Hidayat, Lc., M.A selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aturan hukum yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa.
“Regulasi harus dipahami secara utuh agar implementasinya tidak menimbulkan konflik ataupun gesekan sosial di masyarakat,” ujarnya dalam webinar tersebut.
Sementara itu, narasumber utama Dr. Zainal Abidin Bagir dari CRCS Universitas Gadjah Mada menjelaskan berbagai poin penting dalam KUHP Baru terkait pasal agama dan kepercayaan. Ia juga mengulas tantangan implementasi aturan tersebut di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, pendekatan dialog, edukasi, dan penguatan moderasi beragama menjadi langkah penting dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan saling menghormati antarumat beragama. Pemahaman hukum yang tepat dinilai dapat membantu mencegah munculnya konflik berbasis keagamaan.
Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, KUA Tuhemberua berharap dapat menambah wawasan serta memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur KUA dalam memahami isu-isu keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat. (MHS/BNP)