Kepala KUA Sukadana Ikuti Rakernas BWI Bahas Pengamanan Aset Wakaf
Daerah

Kepala KUA Sukadana Ikuti Rakernas BWI Bahas Pengamanan Aset Wakaf

  16 Jul 2026 |   16 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana, Retno Setiawan SB., S.H.I., M.H., yang juga merupakan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Lampung Timur, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BWI Tahun 2026 secara daring pada 15–16 Juli 2026 mulai pukul 07.30 WIB.

Dalam Rakernas tersebut, Retno Setiawan tergabung di Komisi V yang membahas Penguatan Hukum dan Pengamanan Aset Harta Benda Wakaf (HBW). Komisi ini membahas berbagai strategi penguatan regulasi, percepatan legalisasi aset wakaf, mitigasi sengketa, serta pengamanan aset wakaf agar dapat dikelola secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Retno Setiawan menyampaikan bahwa Rakernas BWI menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola perwakafan nasional sekaligus meningkatkan kapasitas para pengelola wakaf dalam menghadapi berbagai tantangan pengamanan aset wakaf di daerah.

"Penguatan aspek hukum dan pengamanan aset wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh harta benda wakaf memiliki kepastian hukum sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. Hasil Rakernas ini akan kami implementasikan dalam mendukung pelayanan wakaf di daerah," ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara BWI, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, serta para nazir menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang akuntabel, transparan, dan memberikan nilai manfaat yang lebih luas bagi umat.

Melalui keikutsertaan dalam Rakernas BWI 2026, Kepala KUA Sukadana berharap lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola wakaf nasional sekaligus mendukung percepatan legalisasi dan pengamanan aset wakaf di Kabupaten Lampung Timur.

Bagikan Artikel Ini

Infografis