Wakaf Terlindungi, Umat Terlayani: Survei Tanah Demi Kemaslahatan
Daerah

Wakaf Terlindungi, Umat Terlayani: Survei Tanah Demi Kemaslahatan

  01 Aug 2025 |   5 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Penjabat sementara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru bersama timnya melaksanakan survei lapangan pada Jumat, 1 Agustus 2025, guna meninjau langsung lokasi tanah wakaf yang berada di wilayah Desa Mataram Baru, tepatnya di sekitar Mushola Jamiatul Ikhwan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KUA dalam memastikan legalitas dan keabsahan status tanah wakaf, serta mengkaji potensi penggunaannya bagi kemaslahatan umat.

Dalam keterangannya, Plt. Kepala KUA Mataram Baru menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal menuju proses sertifikasi tanah wakaf, demi memberikan kepastian hukum yang sah atas aset keagamaan tersebut.

“Survei ini menjadi bentuk verifikasi langsung terkait letak, batas tanah, serta status pengelolaan dan penggunaannya di lapangan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada aspek legalitas, tim juga menelusuri kemungkinan pemanfaatan produktif atas tanah wakaf. Beberapa rencana yang mengemuka antara lain pembangunan fasilitas ibadah, pendidikan, serta kegiatan sosial berbasis keumatan.

Dalam kesempatan itu, Harik Anhar juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga dan mengelola aset wakaf secara optimal. Ia mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam pelestarian dan pemanfaatan wakaf sebagai bagian dari kontribusi nyata kepada umat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola wakaf di Kecamatan Mataram Baru. Dengan sertifikasi yang jelas dan pengelolaan yang terarah, nilai manfaat wakaf dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak luas bagi masyarakat. (Vr)

Penulis: H. Kas


Share | | | |