Pasca Ramadhan, KUA Bosar Maligas Tancap Gas Layani Pencatatan Nikah
Daerah

Pasca Ramadhan, KUA Bosar Maligas Tancap Gas Layani Pencatatan Nikah

  26 Mar 2026 |   8 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Pasca berakhirnya bulan suci Ramadhan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan pernikahan. Pada Kamis, 26 Maret 2026, pukul 08.00 WIB, KUA Bosar Maligas melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Saor Mahita Sinaga dengan Kistia Shandora. 



Prosesi akad nikah berlangsung di Huta IV Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dengan suasana khidmat dan lancar.
Dalam pernikahan tersebut, mahar yang diberikan berupa uang sebesar Rp2.600.000. Adapun yang bertindak sebagai wali nikah adalah wali hakim, dikarenakan ayah kandung mempelai perempuan tidak dapat hadir.

Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah tetap dilaksanakan secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

“Pernikahan adalah ibadah yang mulia. Jagalah kepercayaan, saling menghormati, dan bangun komunikasi yang baik agar rumah tangga yang dijalani menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pesan beliau.

Pelaksanaan pencatatan pernikahan ini menunjukkan komitmen KUA Bosar Maligas dalam memberikan pelayanan prima tanpa mengenal waktu, bahkan setelah melalui bulan Ramadhan yang penuh aktivitas keagamaan.

Dengan semangat baru pasca Ramadhan, KUA Bosar Maligas terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama.(AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis