Transformasi Layanan Wakaf: KUA Labuhan Ratu Siapkan E-AIW di Desa Rajabasa Lama
Informasi

Transformasi Layanan Wakaf: KUA Labuhan Ratu Siapkan E-AIW di Desa Rajabasa Lama

  03 Jul 2025 |   6 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu, Lampung Timur (Humas apri)--- Sinergi antara masyarakat, tokoh agama, dan instansi pemerintah terus menjadi fondasi kuat dalam pengembangan sarana keagamaan di Lampung Timur. Hal ini terlihat dalam kegiatan peninjauan lokasi dan persiapan ikrar wakaf elektronik (E-AIW) yang dilakukan oleh Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, pada Kamis pagi (3/7/2025) di Desa Rajabasa Lama.


Tanah yang diwakafkan oleh Hi Isbanu tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Al Hidayah sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat. Prosesi ikrar dijadwalkan menggunakan sistem digital melalui platform E-AIW, dengan nadzir atas nama Noer Hasan. Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat seperti Hi Rakiman dan Heryanto, serta didampingi dua Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Purnomosidi dan Ahmad Nasichun.

Menurut Solihin Panji, KUA hadir bukan hanya sebagai institusi pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak transformasi digital yang responsif terhadap kebutuhan umat. “Kami di KUA mendorong percepatan layanan wakaf berbasis digital agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa proses digitalisasi dalam wakaf menjadi kunci untuk menghindari konflik kepemilikan, mempercepat legalisasi, serta memastikan aset wakaf dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar formalitas administratif, kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan kesadaran wakif serta masyarakat dalam mendukung pembangunan rumah ibadah yang representatif. Peran aktif masyarakat dan keterlibatan para tokoh lokal menegaskan bahwa pengelolaan wakaf harus menjadi gerakan bersama yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan umat.***(NL)
Tags:

Share | | | |