Tingkatkan Validasi Aset, KUA Silahisabungan Gelar Pertemuan Bahas Status Tanah Masjid dengan BKM
Daerah

Tingkatkan Validasi Aset, KUA Silahisabungan Gelar Pertemuan Bahas Status Tanah Masjid dengan BKM

  19 Nov 2025 |   39 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Silahisabungan, (Humas). Jajaran Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Silahisabungan terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan validasi data aset keagamaan di wilayah kerjanya. Pada Rabu (19/11), jajaran KUA Silahisabungan menggelar pertemuan resmi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Annur untuk membahas dan memastikan kejelasan status tanah masjid yang menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah masyarakat.


Pertemuan yang berlangsung di Kediaman Pengurus BKM An-nur Silahisabugan. Pihak KUA menegaskan bahwa validasi data aset, khususnya tanah masjid, merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi rumah ibadah. Kejelasan status tanah, menurutnya, akan memudahkan proses administrasi wakaf, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan jangka panjang masjid.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BKM Annur turut membawa dokumen pendukung terkait riwayat tanah masjid. Diskusi berjalan intens dan produktif, meliputi penelusuran asal-usul tanah, bukti kepemilikan, serta rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan dokumen. KUA Silahisabungan juga memberikan arahan terkait prosedur yang perlu dipenuhi agar status tanah dapat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi keagamaan. 

Pihak KUA Juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke seluruh masjid di wilayah Kecamatan Silahisabungan. Tujuannya agar seluruh aset keagamaan memiliki legalitas yang kuat dan terdata dengan baik. Selain itu, ia juga mengapresiasi partisipasi aktif BKM Annur yang menunjukkan keseriusan dalam menjaga dan mengembangkan aset umat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses validasi data aset keagamaan dapat berjalan lebih cepat, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku. KUA Silahisabungan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pengurus masjid demi memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap aset keagamaan memiliki kepastian hukum yang jelas. Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (SK) 

Bagikan Artikel Ini

Infografis