Tingkatkan Pelayanan, Kepala KUA Psp Utara Bekali Staf Digitalisasi Pencatatan Nikah Berbasis Simkah Web
15 Jan 2026 | 25 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Padang Sidempuan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara terus berakselerasi dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan pembekalan bagi seluruh staf terkait digitalisasi pencatatan nikah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web yang dilaksanakan di aula kantor setempat.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran staf KUA ini berlangsung dengan tertib dan dimoderatori langsung oleh salah satu Penyuluh Agama Islam. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keahlian teknis para pegawai dalam mengoperasikan sistem digital guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akurat bagi masyarakat di wilayah Psp Utara.
Acara dibuka dengan penuh keberkahan melalui pembacaan doa yang dipimpin oleh Amiruddin, yang merupakan Penyuluh Agama Islam P3K. Dalam untaian doanya, beliau berharap agar kegiatan pembekalan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan menjadi amal jariyah bagi seluruh aparatur yang bertugas di KUA Psp Utara.
Kepala KUA Psp Utara, H.M. Asroi Saputra, MA, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan di era sekarang. Beliau meminta seluruh staf untuk melek teknologi dan meninggalkan pola lama yang tidak efisien demi memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat yang mengurus administrasi pernikahan.
Memasuki sesi inti, materi pertama disampaikan oleh Hanafi Siregar, yang merupakan Penghulu pada KUA Psp Utara. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai verifikasi berkas-berkas pernikahan. Hanafi mengingatkan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen fisik adalah fondasi utama sebelum data tersebut dipindahkan ke dalam sistem digital agar tidak terjadi kesalahan hukum di kemudian hari.
Selanjutnya, sesi kedua dilanjutkan oleh Nurzakyah yang secara teknis membedah materi input data pada aplikasi Simkah Web. Beliau memandu para staf mengenai cara memasukkan data secara sistematis, mulai dari input data calon pengantin hingga proses pencetakan kartu nikah digital. Sesi ini berjalan interaktif dengan adanya simulasi langsung untuk mengatasi kendala teknis yang sering ditemui di lapangan.
Moderator yang mengawal jalannya acara memastikan diskusi antara narasumber dan staf berlangsung dinamis. Para peserta terlihat antusias menanyakan berbagai fitur terbaru dalam Simkah Web yang dapat memudahkan pekerjaan administratif sehari-hari. Pelatihan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan input data (human error) yang selama ini menjadi tantangan dalam pencatatan nikah manual.
Kegiatan pembekalan ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh staf KUA Psp Utara untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat secara konsisten. Dengan penguasaan Simkah Web yang mumpuni, KUA Psp Utara optimistis dapat memberikan layanan yang lebih modern, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dalam proses pengurusan dokumen pernikahan mereka.