Daerah
Tingkatkan Kesiapan Catin, KUA Pangkalan Susu Gandeng Puskesmas Beras Basah Gelar Bimwin
13 Jul 2026 | 22 | Penulis : Humas Cabang APRI Langkat | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pangkalan Susu, (Humas). Perkawinan bukan sekadar ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah komitmen suci untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan persiapan yang matang dari kedua belah pihak, baik dari segi agama, mental, maupun kesehatan. Bimbingan perkawinan pra-nikah hadir sebagai langkah preventif dan edukatif bagi calon pengantin (catin) agar memiliki pondasi yang kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Memahami hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, hingga pentingnya menjaga ketahanan keluarga menjadi kunci utama.
Hal ini memastikan proses pembentukan keluarga baru dilakukan dengan pemahaman yang utuh. Kedua unsur utama dalam rumah tangga, yakni suami dan istri, perlu memahami elemen penting meliputi aspek spiritual (akidah dan ibadah dalam keluarga), aspek psikologis (komunikasi yang baik), serta aspek biologis (kesehatan reproduksi dan keturunan). Kemampuan memahami kondisi pasangan dan beradaptasi dengan lingkungan baru juga sangat dibutuhkan agar terhindar dari perselisihan yang berujung pada perceraian.
Demikian sebagian dari esensi pembahasan yang disampaikan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah bagi Calon Pengantin yang diselenggarakan pada hari Senin, (13/07) di KUA Kecamatan Pangkalan Susu. Bekerja sama dengan Puskesmas Beras Basah, kegiatan ini memadukan materi keagamaan dan kesehatan.
Kepala KUA Kecamatan Pangkalan Susu, Muhammad Nasir Kudadiri, S.Pd., dalam materinya memberikan pembekalan mendalam mengenai tata cara membangun keluarga sesuai tuntunan syariat Islam. Lebih lanjut, beliau juga menyoroti pentingnya kematangan usia dengan menjelaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batasan usia menikah. Ia menegaskan bahwa usia minimal pernikahan saat ini adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, demi menjamin kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membina rumah tangga.
Nasir Kudadiri mengharapkan melalui bimbingan perkawinan ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif pra-nikah semata, tetapi benar-benar menjadi bekal bagi para calon pengantin. Ia berharap akan lahir keluarga-keluarga baru yang tangguh, harmonis, dan mampu mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai agama, sehingga peran keluarga dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dapat terwujud di masa yang akan datang.
Dari perspektif medis, Kepala Puskesmas Beras Basah, dr. Herlina Elisabeth Hutapea, MKM., yang turut hadir sebagai pemateri utama, memaparkan materi krusial mengenai kesehatan reproduksi dan persiapan kehamilan. Dalam arahannya, dr. Herlina menegaskan bahwa calon pengantin harus memperhatikan asupan gizi dan kesehatan fisik untuk mencegah lahirnya anak berisiko stunting.
"Pencegahan stunting itu harus dimulai sejak awal kehidupannya di rahim ibu. Oleh karena itu, status gizi calon ibu sebelum hamil sangat menentukan. Kesehatan generasi masa depan sangat bergantung pada kesiapan dan kesehatan calon ayah dan ibu saat ini. Jangan abaikan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah," tegas dr. Herlina.
Sebelumnya, hal senada juga diperkuat oleh Penghulu KUA Kecamatan Pangkalan Susu, Jidin Mukti, S.Ag. Ia memberikan pencerahan secara teknis dan syariat mengenai rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan, serta hak-hak kewajiban berumah tangga. Kolaborasi lintas sektoral antara KUA Pangkalan Susu dan Puskesmas Beras Basah ini diikuti dengan antusias oleh 11 pasang calon pengantin, sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi masyarakat.