Daerah


Tiga Penyuluh KUA Sekampung Udik Ikuti Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam 2025
27 Oct 2025 | 7 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan keagamaan di tingkat kecamatan, tiga penyuluh agama Islam KUA Sekampung Udik, yakni H. Ibrahim, H. Muher, dan H. Arrahmatan, turut berpartisipasi dalam Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur pada Senin (27/10/2025) di Aula Kemenag setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., Katim Penyuluh Agama Islam Provinsi Lampung, Hj. Halimah Tusa’diyah, serta para Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Plt. Kasubbag Tata Usaha. Seluruh penyuluh agama Islam PNS, CPNS, dan PPPK se-Kabupaten Lampung Timur ikut ambil bagian dalam forum strategis tersebut.
Dalam arahannya, Erwinto menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan fokus pada tugas utama penyuluh agama.
“Jangan sampai kita lebih sibuk dengan tugas tambahan dibanding tugas pokok. Mari bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai fungsi utama sebagai penyuluh umat,” tegasnya.
Selain pembinaan kinerja, Erwinto juga memperkenalkan aplikasi Early Warning System (EWS.PKUB) yang berfungsi sebagai sistem deteksi dini potensi gangguan kerukunan umat beragama. Penjelasan teknis disampaikan oleh Juni Pegri, Staf Bidang Urais dan Analisis Hukum Kanwil Kemenag Lampung, yang menuturkan bahwa aplikasi tersebut telah diluncurkan pada 29 September 2025 dan diharapkan seluruh penyuluh aktif menggunakannya paling lambat Desember mendatang.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyuluh atas dedikasi dan capaian kinerja yang membanggakan. Ia menyoroti berbagai inovasi Kemenag Lampung Timur, seperti program Kado Nikah (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan), implementasi e-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf), serta kolaborasi dengan RSUD dan Rutan Sukadana dalam pembinaan rohani.
“Citra penyuluh yang baik adalah cerminan citra baik Kemenag. Karena itu, teruslah berinovasi dan buat konten penyuluhan yang inspiratif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Halimah Tusa’diyah memberikan pembinaan tentang empat fungsi utama penyuluh, yakni informatif, edukatif, advokatif, dan konsultatif. Ia mengajak para penyuluh untuk menjadi pelopor moderasi beragama dan agen perubahan sosial di masyarakat.
Kehadiran tiga penyuluh dari KUA Sekampung Udik dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan satuan kerja tersebut dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan pembinaan umat. Melalui kegiatan evaluatif ini, diharapkan para penyuluh semakin profesional, adaptif, dan berdampak dalam memperkuat harmoni sosial serta ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.
Penulis: H. Kas
Editor: Szp