
Tiga Pengurus Cabang APRI Resmi Dikukuhkan di Kota Palopo
23 Aug 2025 | 171 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Palopo, Humas –
Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur dilaksanakan di Aula PLHUT Kota Palopo pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kepala Kemenag Kota Palopo, Kepala Kemenag Kabupaten Luwu, serta seluruh ketua tim di jajaran Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pula pengurus wilayah APRI Sulawesi Selatan, yaitu Ketua PW APRI Abd. Rahman, Sekretaris Wilayah Ahmad Jazil, Sekretaris I Muhammad Tang, dan Sekretaris II Armin. Surat Keputusan Pimpinan Wilayah APRI Sulawesi Selatan tentang susunan pengurus PC APRI Luwu, Palopo, dan Luwu Timur dibacakan langsung oleh Armin.
Pengukuhan dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, selaku Pembina APRI. Beliau didampingi Kabid Urais, Kakankemenag Palopo, Kakankemenag Luwu, serta Ketua PW APRI Sulawesi Selatan beserta jajarannya.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan ini. “Pertemuan kita hari ini adalah anugerah dan berkah dari Allah SWT. Ini menjadi kebahagiaan bagi kita semua, khususnya bersama para penghulu dari Luwu, Palopo, dan Luwu Timur,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran penghulu dan pengurus APRI. “Kalianlah umat yang dipilih. Tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi pengurus APRI. Penghulu adalah duta integritas dan moralitas. Integritas itu melekat pada diri setiap penghulu, apalagi sebagian besar juga menjabat Kepala KUA,” tambahnya.
Kakanwil menekankan bahwa Kepala KUA adalah pejabat publik yang harus menjadi teladan. “Sebagaimana Asta Protas Menteri Agama pada poin ketiga, layanan keagamaan harus berdampak. Maka di KUA harus ada duta moral dan duta integritas. Kepala KUA harus jujur, adil, dan menjadi teladan bagi seluruh pegawai di wilayahnya. Hal ini harus diperjuangkan bersama APRI,” pungkasnya.(arm)