Daerah
Teladan! Warga Bumi Agung Daftarkan Pernikahan Lebih Awal ke KUA
11 Feb 2026 | 25 | Penulis : PC APRI Way Kanan | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Way Kanan – Kesadaran akan pentingnya tertib administrasi ditunjukkan oleh salah seorang warga Kampung Bumi Agung, Uci Arianti. Pada Rabu (11/02/2026), Uci secara resmi mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Agung untuk mendaftarkan rencana pernikahannya yang dijadwalkan pada 9 April 2026 mendatang.
Langkah ini menuai apresiasi karena dilakukan jauh sebelum hari pelaksanaan. Dengan mendaftar lebih awal, calon pengantin memastikan seluruh proses verifikasi data berjalan tanpa hambatan dan jadwal penghulu dapat dipastikan sejak dini.
Dalam pendaftarannya, Uci Arianti membawa berkas persyaratan lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Akta Kelahiran.
- Ijazah Terakhir (untuk sinkronisasi data nama).
- Pas foto terbaru.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai prosedur KUA.
Pentingnya Pendaftaran Sejak Dini
Pihak terkait mengimbau agar langkah proaktif seperti yang dilakukan Uci Arianti dapat dicontoh oleh warga lainnya. Mendaftarkan pernikahan minimal 10 hari kerja (atau lebih awal seperti ini) memberikan ruang bagi petugas KUA untuk memvalidasi data jika terdapat ketidaksesuaian pada dokumen kependudukan. Selain itu, pendaftaran lebih awal memudahkan calon pengantin untuk mengikuti alur Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang menjadi bekal penting dalam membina rumah tangga kelak. (Humas PC APRI Way Kanan)