Syiar Wakaf Sampai Wafat: Perjuangan Marton Selamatkan Aset Wakaf di Gorontalo
News

Syiar Wakaf Sampai Wafat: Perjuangan Marton Selamatkan Aset Wakaf di Gorontalo

  26 Nov 2025 |   483 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

Kota Gorontalo — Di tengah kesibukan dan keterbatasan waktu, Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, Marton Abdurrahman, terus menunjukkan dedikasinya dalam memperjuangkan legalitas tanah-tanah wakaf di Provinsi Gorontalo. Dengan semangat yang tak pernah padam, ia menelusuri masjid, sekolah, dan berbagai aset wakaf untuk memastikan semuanya memiliki kepastian hukum. Meski tanpa sorotan media, Marton meyakini bahwa setiap langkahnya adalah bagian dari amanah ilahi yang harus dijaga hingga akhir hayat.

“Syiar wakaf ini bukan hanya tentang amal jariyah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai umat untuk menjaga dan merawat aset-aset wakaf demi kepentingan masyarakat,” ungkap Marton, yang juga menjabat sebagai Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengamanan Aset Wakaf.

Penandatanganan AIW Kembali Bukukan Keberhasilan

Pada Rabu (26/11/2025), perjuangan Marton kembali membuahkan hasil dengan terlaksananya penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Dra. Hj. Iyam Abdullah, yang mewakafkan tanah seluas 700 meter persegi di Kelurahan Limba U II. Tanah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan lembaga keagamaan dan akan dikelola oleh Nazhir Badan Hukum yang sah, diwakili oleh Hi. Jaenal Mappe.

Prosesi penandatanganan dilaksanakan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Kota Selatan, Hi. Ismail, sebagai bentuk legalitas formal sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini sekaligus menegaskan keberhasilan Marton dalam memastikan aset wakaf di Gorontalo mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Tantangan dan Konsistensi Perjuangan

Marton mengakui bahwa proses sertifikasi tanah wakaf kerap menghadapi berbagai hambatan, mulai dari kerumitan administrasi hingga persoalan hukum yang kompleks. Namun, ia tidak pernah surut langkah. Bagi Marton, setiap tanah wakaf yang berhasil disertifikasi, serta setiap masjid, sekolah, atau lembaga keagamaan yang terselamatkan dari potensi sengketa, merupakan kemenangan besar bagi umat Islam di Gorontalo.

“Dengan adanya kepastian hukum atas aset wakaf, kita memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masa depan lembaga keagamaan dan umat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Pengabdian yang Tak Mengenal Lelah

Selain memimpin KUA Kecamatan Kota Tengah, Marton juga aktif sebagai PPAIW dan pengurus BWI Provinsi Gorontalo. Ia memiliki peran krusial dalam memberikan pembinaan kepada para Nazhir agar mampu mengelola aset wakaf sesuai prinsip syariah dan tata kelola yang baik.

Marton menegaskan bahwa perjuangannya dalam dunia perwakafan bukan sekadar tugas jabatan, melainkan panggilan hidup. “Selama masih diberi kesempatan, saya akan terus berjuang syiar wakaf sampai wafat demi kepentingan umat dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya.

Melalui dedikasi tanpa henti, Marton Abdurrahman menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf di Gorontalo—sebuah perjuangan sunyi yang dampaknya akan dirasakan sepanjang masa.

Bagikan Artikel Ini

Infografis