Daerah
Sosialisasi Pembuatan Akta Ikrar Wakaf di KUA Tulang Bawang Tengah
28 Sep 2024 |
189 |
Penulis : Humas Cabang APRI Lampung|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Tulang Bawang Barat, [26-09-2024] – Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan sosialisasi Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada hari Kamis tanggal 26 September 2024, di Tiyuh Pulung Kencana. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya wakaf dalam Islam dan prosedur resmi dalam pembuatan akta wakaf. Dalam acara tersebut, penghulu menyampaikan materi tentang dasar hukum wakaf, manfaat wakaf bagi umat, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk membuat Akta Ikrar Wakaf secara sah.
“Wakaf memiliki peranan penting dalam pembangunan umat dan sosial. Melalui pembuatan Akta Ikrar Wakaf yang resmi, kita memastikan bahwa wakaf yang dikelola dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Muhammad Nursalim, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf dan memudahkan proses pembuatan akta, sehingga lebih banyak aset yang dapat diwakafkan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Tulang Bawang Tengah berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai berbagai aspek hukum dan sosial dalam agama, agar masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya dengan lebih optimal.
[Sumber: KUA Tulang Bawang Tengah]
Share
|
|
|
|