Daerah

Sinergi Strategis Percepatan Sertifikat Wakaf: BWI & BPN Gorontalo Utara Serahkan Aset Legalitas kepada Rektor UMGO
20 Jul 2026 | 125 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
GORONTALO UTARA – Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum aset pendidikan Islam, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Gorontalo Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengamanan Aset Wakaf dan juga sebagai Kepala Kua Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.Hi., mendampingi Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, S.H., dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Dr. H. Abd. Kadim Masaong, M.Pd.
Penyerahan dokumen legalitas berharga ini berlangsung khidmat di Ruang Rektor UMGO, pada Senin, 20 Juli 2026. Turut hadir menyaksikan momen penting tersebut Wakil Rektor II UMGO, Dr. H. Salahudin Pakaya, M.H., serta Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran tanah (PHP) BPN, Zulkarnain Yahya,SH.
Kehadiran H. Marton Abdurrahman sebagai perwakilan BWI Provinsi menegaskan peran lembaga wakaf dalam memfasilitasi dan mengawal proses administrasi pertanahan agar berjalan lancar. Sinergi antara BWI sebagai regulator pembinaan nazhir dan BPN sebagai eksekutor teknis pertanahan terbukti efektif dalam memangkas birokrasi dan mempercepat terbitnya sertifikat bagi aset-aset strategis umat, termasuk lahan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Abd. Kadim Masaong menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPN Kabupaten Gorontalo Utara atas pelayanan prima yang diberikan. "Terima kasih kepada Bapak Kepala BPN dan jajarannya. Kepastian hukum ini sangat vital bagi pengembangan kampus UMGO ke depannya. Dengan sertifikat di tangan, kami dapat lebih leluasa mengelola aset untuk kemajuan pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, Rachmad Nugroho, S.H. menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf. "Ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata pemerintah melalui BPN untuk memastikan setiap jengkal tanah wakaf memiliki identitas hukum yang kuat. Kami berharap tidak ada lagi sengketa lahan wakaf di masa depan," tegasnya.
H. Marton Abdurrahman menambahkan bahwa BWI Provinsi Gorontalo akan terus bersinergi dengan BPN di seluruh kabupaten/kota untuk menuntaskan backlog sertifikat wakaf. "Kami hadir untuk memastikan nazhir, dalam hal ini Persyarikatan Muhammadiyah yang pemanfaatannya pengembangan UMGO, mendapatkan haknya secara penuh. Kolaborasi ini akan terus kami gagas agar Gorontalo menjadi contoh terbaik dalam tata kelola wakaf produktif dan berlegalitas," pungkasnya.