Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Nikah Riska dan Agus
Daerah

Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Nikah Riska dan Agus

  20 Jul 2026 |   24 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin langsung prosesi pencatatan peristiwa pernikahan pasangan Riska dan Agus, Senin (20/7/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri wali nikah, dua orang saksi, keluarga kedua mempelai, serta para tamu undangan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah menurut syariat Islam, pernikahan kemudian dicatat secara resmi oleh KUA Purbolinggo sebagai bentuk kepastian hukum dan tertib administrasi negara.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Akmal menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen untuk saling menghormati serta saling melengkapi.

"Bangunlah rumah tangga di atas fondasi iman, saling percaya, komunikasi yang baik, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Jadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kasih sayang sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesannya.

Ia juga mengajak kedua mempelai untuk senantiasa menghormati orang tua, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta membiasakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal menghadapi berbagai dinamika kehidupan berkeluarga.

Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional, cepat, dan akuntabel, KUA Purbolinggo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga-keluarga berkualitas yang menjadi fondasi masyarakat yang harmonis dan sejahtera. *SB

Penulis: Kas
Editor: Sol

Bagikan Artikel Ini

Infografis