Sinergi Pelayanan: Disdukcapil dan KUA Rejang Lebong Pastikan Catin Siap Nikah Tanpa Kendala Administrasi
Daerah

Sinergi Pelayanan: Disdukcapil dan KUA Rejang Lebong Pastikan Catin Siap Nikah Tanpa Kendala Administrasi

  22 Jul 2025 |   81 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)---- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Ibu Rosita, S.H., beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Padang Ulak Tanding, termasuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PU Tanding, pada selasa 17 juni 2025

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti dan mengevaluasi implementasi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terkait kelengkapan administrasi kependudukan bagi calon pengantin (catin),dengan nota kesepakatan yang telah di tanda  tangani tanggal 2 mei 2025.

Dalam kunjungannya, Ibu Rosita dan rombongan disambut hangat oleh Kepala KUA PU Tanding, Bapak Ken Radinan, M.H.I., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Ibu Rosita menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan, baik milik catin maupun orang tua masing-masing, guna memperlancar proses administrasi lanjutan setelah pernikahan, seperti pembuatan Kartu Keluarga baru, KTP perubahan status, hingga akta kelahiran anak kelak.

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Ibu Rosita bersama rombongan, didampingi Camat PU Tanding, Bapak Redo Kristianto, S.E., dan beberapa staf kecamatan, turut terjun langsung ke Desa Bukit Batu untuk menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin Reni Eka Putri dan Yoga Saputra yang baru saja melangsungkan akad nikah.

Kepala KUA PU Tanding, Bapak Ken Radinan, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara KUA dan Disdukcapil, sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam pengurusan dokumen. "Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, catin yang datang ke KUA sudah lengkap dokumennya dan benar-benar siap menikah. Tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melangsungkan pernikahan," ujar beliau.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses administrasi kependudukan bagi calon pengantin di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis