Sinergi Membangun Desa, Kepala KUA Bathin Solapan Hadiri Pelantikan Kades Sebangar Sebagai Rohaniawan
Daerah

Sinergi Membangun Desa, Kepala KUA Bathin Solapan Hadiri Pelantikan Kades Sebangar Sebagai Rohaniawan

  17 Mar 2026 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

 

Bengkalis (Humas) Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Camat Bathin Solapan pada Senin (16/03/2026). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto, S.HI, hadir memenuhi undangan dalam acara pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebangar, Benni Hendra.

Tidak hanya hadir sebagai undangan kehormatan, H. Surianto juga memegang peranan sentral sebagai rohaniawan. Beliau memandu prosesi pengambilan sumpah jabatan serta memimpin doa dalam rangkaian acara yang menjadi tonggak baru bagi pemerintahan Desa Sebangar tersebut. 

Acara yang dipimpin langsung oleh Camat Bathin Solapan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Hadir dalam kesempatan tersebut: Sekcam Bathin Solapan dan para Kepala UPT, Kapolsek dan Danramil Mandau, Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan, Ketua BPD, Sekdes, serta perangkat Desa Sebangar, juga Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam lantunan doanya, H. Surianto memohonkan keberkahan agar Pj Kepala Desa yang baru dilantik senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan perlindungan dari Allah SWT dalam mengemban tugas negara.

"Semoga amanah yang diberikan kepada Kepala Desa Sebangar dapat dijalankan dengan baik, penuh keikhlasan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya," ucap H. Surianto dalam penggalan doanya.

Usai prosesi pelantikan, Benni Hendra selaku Pj Kepala Desa Sebangar menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal. Ia menegaskan akan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa dan melanjutkan program pembangunan demi kesejahteraan warga Desa Sebangar.

Kehadiran Kepala KUA dalam momentum ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, dan lembaga keagamaan. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola desa yang tidak hanya profesional secara administrasi, tetapi juga harmonis dan religius secara sosial.

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis