Lampung Timur (Humas), 3 Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Pasir Sakti, Rahmat Syah, S.Ag., M.M., tampil sebagai pemateri
dalam Mini Lokakarya (Minilok) Stunting tingkat Kecamatan Pasir Sakti yang
digelar di Aula Puskesmas Pasir Sakti, Selasa (03/12). Kegiatan ini merupakan
forum lintas sektor yang bertujuan untuk mendiskusikan strategi percepatan
penurunan stunting di wilayah tersebut.
Dihadiri
oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Camat, Danramil, Kapolsek, PLKB,
Kepala UPTD, bidan, dan para kader, acara ini menegaskan pentingnya kerja sama
dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Surat Keputusan Bupati Lampung
Timur Nomor B.83/07.SK/223 mengenai tim percepatan penurunan stunting tingkat
kabupaten.
Kegiatan
diawali dengan pembukaan, sambutan, penyampaian materi, hingga doa penutup.
Dalam pemaparannya, Rahmat Syah menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di
tingkat kecamatan untuk mempercepat penanganan stunting.
“Mini
lokakarya ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga wadah untuk
menyatukan langkah strategis dan memastikan dukungan penuh dari semua sektor.
Kita bertanggung jawab untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat
dan berkualitas,” ujar Rahmat Syah.
Komitmen
yang sama juga disuarakan oleh para peserta, yang sepakat bahwa langkah ini
harus diiringi dengan edukasi masyarakat secara intensif serta penguatan
layanan kesehatan dan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil.
Mini
Lokakarya ini menjadi salah satu bentuk konkret kolaborasi lintas sektor dalam
mewujudkan target percepatan penurunan stunting, yang tidak hanya menjadi
prioritas daerah, tetapi juga menjadi perhatian nasional.
Penulis : (H. Kas)
Editor : (Szp)