Sinergi Layanan Hukum dan Keagamaan: PA Curup Gelar Sidang Keliling di KUA Selupu Rejang
25 Jul 2025 | 52 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) --- Dalam rangka memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Curup kembali menggelar kegiatan sidang keliling atau sidang di luar gedung, yang kali ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang.
Pelaksanaan sidang yang digelar pada hari Jum’at (18/7/2025) ini berlangsung tertib dan lancar, dengan tercatat 3 perkara perceraian (cerai gugat dan cerai talak) yang berhasil disidangkan hingga selesai. Sidang keliling ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga, dalam hal ini antara Pengadilan Agama Curup dan KUA Selupu Rejang, untuk memberikan kemudahan layanan hukum keagamaan di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat kota.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I. menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari PA Curup. Ia menilai program ini sangat selaras dengan visi Kementerian Agama untuk mendekatkan layanan keagamaan dan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah dengan kondisi geografis yang menantang.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran PA di tengah masyarakat melalui sidang keliling seperti ini tentu sangat membantu, dan KUA sebagai garda terdepan Kemenag siap menjadi mitra aktif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi seperti ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota Curup untuk menyelesaikan perkara hukum agama. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang inklusif, responsif, dan humanis.
Program sidang keliling ini diharapkan terus berlanjut dan diperluas cakupannya demi memastikan keadilan dan layanan keagamaan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata.