Daerah
Sinergi KUA & Penyuluh : Marton Abdurrahman Pimpin Rapat Penajaman Tugas Layanan dan Akselerasi Gerakan GP3Z di Kota Tengah
11 May 2026 | 19 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
KOTA TENGAH, 11 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik keagamaan serta mengoptimalkan pengumpulan zakat di tingkat kecamatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.HI, memimpin rapat koordinasi strategis pada Senin, (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Kota Tengah ini dihadiri oleh seluruh staf fungsional KUA ,Penghulu dan para Penyuluh Agama Islam (PAI), P3K, PNS di wilayah kerja Kota Tengah. Agenda utama rapat difokuskan pada dua hal krusial : penajaman uraian tugas layanan sesuai regulasi terbaru dan akselerasi Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z).
Bedah Tuntas PMA No. 32 Tahun 2024
Membuka arahannya, H. Marton Abdurrahman menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi. Beliau secara detail menguraikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.
"PMA No. 32 Tahun 2024 bukan sekadar aturan administratif, melainkan panduan operasional untuk memastikan setiap ASN dan petugas di KUA bekerja dengan standar yang jelas, terukur, dan akuntabel," tegas Marton.
Dalam sesi ini, Marton menyoroti beberapa poin penting:
1. Memperjelas batas tugas antara staf administrasi, penghulu, dan penyuluh agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan (Clarification of Roles).
2. Standar Pelayanan Prima : Menuntut kecepatan dan ketepatan dalam layanan nikah, rujuk, wakaf, dan bimbingan keluarga sakinah.
3. Integritas Data : Memastikan semua data layanan terinput dengan benar dalam sistem informasi Kementerian Agama.
Akselerasi Gerakan GP3Z : Sinergi KUA dan Penyuluh
Agenda kedua yang tak kalah penting adalah strategi pelaksanaan Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z). Marton menegaskan bahwa KUA tidak bisa berjalan sendiri; peran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dakwah di masyarakat sangat vital dalam gerakan ini.
"Zakat adalah pilar Islam yang sering kali potensinya belum tergali maksimal. Melalui GP3Z, kita ingin memetakan siapa saja muzakki (pemberi zakat) di wilayah Kota Tengah, baik dari sektor perdagangan, profesi, maupun pertanian," jelas Marton..
Beliau memberikan instruksi khusus kepada para Penyuluh Agama:
1. Pendataan Door-to-Door: Melakukan pendekatan personal kepada tokoh masyarakat, pengusaha, dan ASN untuk mendata potensi zakat mereka melalui Kelurahan.
2. Edukasi Literasi Zakat: Menyosialisasikan bahwa berzakat melalui lembaga resmi (seperti BAZNAS atau LAZ yang ditunjuk) lebih menjamin penyaluran yang tepat sasaran dan transparan.
Komitmen Bersama untuk Umat
Para peserta rapat, Penyuluh Agama, menyambut positif arahan Kepala KUA. Mereka berkomitmen untuk menyinkronkan jadwal kegiatan dengan agenda pendataan zakat, sehingga sosialisasi GP3Z dapat dilakukan secara masif namun tetap elegan.
Rapat ditutup dengan aksi para penyuluh Agama Islam turun lapangan dalam rangka pendataan yang diawali dengan mengunjungi kelurahan .