Daerah

Sinergi KUA Padangsidimpuan Utara dan Masyarakat: KUA Fasilitasi Wakif Dalam Prosesi Ikrar Wakaf Yang Khidmat
23 Feb 2026 | 29 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Padangsidimpuan, (Humas). KUA Padangsidimpuan Utara menunjukkan kembali komitmennya dalam pelayanan wakaf melalui pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung pada Senin, 05 Ramadhan 1447 H/23 Februari 2026 di KUA Padangsidimpuan Utara. Pewakif dan keluarganya, Nazir Tanah Wakaf, dan Pengurus BKM hadir bersama-sama di kantor KUA sekitar pukul 09.00 WIB sebagaimana waktu yang sudah direncakanan sebelumnya.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin oleh Kepala KUA Padangsidimpuan Utara H. Muhammad Asroi Saputara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Ikrar ini tercatat dalam Akta Ikrar Wakaf Nomor WT.1/00001/1277011/2026, dengan wakif atas nama Efrida N Rambe warga Jl. Sutan Muhammad Arif No. 113 Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidmpuan Utara Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara.
Objek wakaf berupa tanah seluas 73 m 2 (tujuh puluh tiga meter persegi) serta bangunan di atasnya yang terletak di depan Masjid Al 'Ubudiyah Sitataring Kelurahan Batang Ayumi Julu. Tanah tersebut diperuntukkan untuk sarana dan kegiatan ibadah seperti tempat tinggal imam atau kepengurusan masjid Al 'ubudiyah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Pewakif atas nama Efrida N Rambe berpesan agar wakaf yang diberikannya ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Saya sangat bersyukur kepada Allah Swt. yang diberikan rezeki dapat mewakafkan tanah beserta bangunan rumah di atasnya, semoga wakaf ini memberi manfaat untuk kemajuan Masjid Al 'Ubudiyah Sitataring Kelurahan Batang Ayumi Julu dan warga sekitar khususnya dan umat Islam pada umumya", Pesan Efrida.
Wakaf ini akan dikelola oleh para Nazir Masjid Al 'Ubudiyah Sitataring, Anwar Ritonga sebagai Ketua, Juhdi Ramadhan sebagai Sekretaris, dan Hardiman Nauli Siregar sebagai Bendahara yang di masyarakat unjuk dan jamaah Masjid Al 'Ubudiyah. Anwar Ritonga sebagai Ketua Nazir menerima amanah ini dengan semangat dan sungguh-sungguh dan menyampaikan akan menjalankan tugas dan fungsi kenaziran tanah wakaf dengan sebaik-baiknya.
“Saya bersama kawan-kawan nazir yang diunjuk menerima amanah ini dan akan mengurus wakaf ini dengan sebaik-baiknya agar lebih memberi manfaat sebagaimana pesan daripada Ibu Efrida N Rambe sebagai pewakif", ujar Anwar.
Acara ikrar dipandu oleh Bapak Amiruddin Pane selaku Penyuluh Agama Islam, dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Muhammad Hanapi Siregar selaku Penghulu, dan do'a yang disampaikan oleh Bapak Arlinsyah Harahap selaku PLO di KUA Padangsidimpuan Utara. Bertindak sebagai Saksi dalam proses ikrar adalah Jamil Tanjung dan Sori Muda Nasution.
Kepala KUA Padangsidimpuan Utara, Asroi menyampaikan apresiasi atas semangat wakif dalam mendukung pengembangan sarana keagamaan. “Kami sangat bersyukur di tengah-tengah kita hadir sosok yang mau berjuang dengan harta, jiwa, dan raganya untuk pengembagan dan kemajuan agama Islam yaitu Ibu Efrida N Rambe. Yang Sudah mewakafkan tanah serta bangunan di atasnya untuk kemajuan masjid dan keperluan keagamaan, wakaf ini adalah suatu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kami berharap wakaf ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nazir dan”, ujar Asroi.
Dengan terlaksananya ikrar ini, diharapkan tanah yang telah diwakafkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ibadah dan kegiatan sosial keagamaan, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut berwakaf demi kemaslahatan umat. Kegiatan ikrar hari ini ditutup dengan do'a bersama dan salam-salam. (Akbar)
💬 Komentar Pembaca
S
Sasra dipa
23 Feb 2026 22:13
Mantab