Sinergi KUA, Dukcapil, dan PA: Lampung Timur Siap Laksanakan Isbat Nikah Terpadu
Informasi

Sinergi KUA, Dukcapil, dan PA: Lampung Timur Siap Laksanakan Isbat Nikah Terpadu

  01 Jul 2025 |   13 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Sukadana,Lampung Timur (Humas apri)---Selasa (01/07/2025) Dalam upaya memperkuat pelayanan hukum dan administrasi bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan audiensi strategis lintas instansi Bertempat di Aula Kemenag setempat, kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan pelaksana teknis di lapangan.


Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dari Disdukcapil, serta Pengadilan Agama. Dari jajaran pelaksana teknis, turut hadir Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, dan Kepala KUA Braja Selebah, Ahmad Tolib.

Indrajaya dalam sambutannya menekankan pentingnya keterpaduan lintas instansi untuk menyukseskan pelaksanaan isbat nikah terpadu. “Kita ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ini hanya bisa dicapai jika KUA, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama berjalan dalam satu koordinasi dan kesepahaman yang solid,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ela Siti Nuryamah menilai audiensi ini sebagai langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, isbat nikah terpadu adalah solusi strategis untuk mempermudah warga dalam mendapatkan pengakuan hukum atas status pernikahannya. “Kami dari Pemkab Lampung Timur mendukung penuh pelaksanaannya. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak sipil warganya,” ungkapnya.

Baik H. Solihin Panji maupun Ahmad Tolib menyambut baik inisiatif ini dan siap menjalankan hasil audiensi di wilayah kerja masing-masing. Mereka menyoroti pentingnya verifikasi awal di tingkat KUA agar proses bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.


Dari pertemuan ini, dicapai kesepakatan untuk memperkuat koordinasi teknis, mempercepat proses verifikasi dokumen, serta membentuk jalur komunikasi antarinstansi yang lebih responsif. Harapannya, pelaksanaan isbat nikah terpadu dapat menjangkau seluruh kecamatan tanpa hambatan berarti, dan masyarakat Lampung Timur tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh hak hukum atas pernikahannya.***(NL)

Share | | | |