Siak (Kemenag) - Dalam upaya memperkuat benteng pengamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kabupaten Siak menggelar rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kecamatan Sabak Auh pada Senin, 18 Mei 2026. Agenda strategis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan frekuensi dan mempererat sinergi antarinstansi dalam mengawal sekaligus mengendalikan keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.
Pertemuan krusial ini dihadiri oleh jajaran luhur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi lintas sektor. Tampak hadir di lokasi acara di antaranya Camat Sabak Auh, Kapolsek Sabak Auh, Danramil Sabak Auh, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sabak Auh. Hadir secara langsung memberikan dukungan penuh, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh, H. Junaidi, menegaskan bahwa keterlibatan KUA sangat krusial dalam memantau legalitas administratif pernikahan campuran serta aktivitas keagamaan yang melibatkan warga asing di wilayahnya.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini mempertegas komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat akar rumput. Sepanjang kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam mendiskusikan berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan intensitas koordinasi, mekanisme pertukaran informasi yang lebih cepat, hingga taktik pengawasan di lapangan.
KUA Sabak Auh mengambil peran penting sebagai garda depan informasi terkait potensi pernikahan lintas negara guna mencegah terjadinya pelanggaran status hukum maupun manipulasi administrasi kependudukan. Fokus utama dari sinergi ini adalah memastikan bahwa setiap jengkal aktivitas orang asing di Sabak Auh, termasuk yang berkaitan dengan urusan keagamaan dan kemasyarakatan, berjalan mutlak sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan Koordinasi TIMPORA ini, diharapkan pola pengawasan ke depan dapat berjalan jauh lebih efektif, terintegrasi, dan berkesinambungan. Keterlibatan aktif KUA Sabak Auh bersama aparat penegak hukum, jajaran kecamatan, dan kepala desa diharapkan mampu mendeteksi dini setiap pergerakan WNA, sehingga wilayah Sabak Auh tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Jun/Hd)