Daerah

Seleksi PPIH Tahun 2025: Kemenag Lampung Laksanakan CAT di 16 Titik Lokasi
21 Nov 2024 | 241 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung (Humas) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaksanakan Seleksi Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M pada Kamis, 21 November 2024.
Seleksi tersebut dilangsungkan serentak di 16 lokasi di Provinsi Lampung, termasuk di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung serta Kantor Kemenag kabupaten/kota seperti Pringsewu, Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Bandar Lampung, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Way Kanan.
Acara tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, yang membacakan sambutan dari Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief. Dalam sambutannya, Puji menegaskan bahwa seleksi berbasis kompetensi sangat penting untuk menjamin keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
“Seleksi ini bertujuan untuk menjaring petugas haji yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. Petugas terpilih akan menjadi penentu keberhasilan pelayanan ibadah haji,” ungkap Puji.
Ia menambahkan, proses seleksi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa tes berbasis komputer (CAT) yang diadakan di seluruh lokasi. Peserta yang lolos kemudian mengikuti tahap kedua berupa CAT lanjutan dan wawancara mendalam di Kanwil Kemenag Lampung.
“Materi seleksi mencakup wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, manasik haji, psikologi, serta tugas dan fungsi petugas haji,” jelasnya. Ia juga memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta.
Puji berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal. “Berikan yang terbaik dalam setiap tahapan tes, dan hindari segala bentuk kecurangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang PHU, M. Ansori, menyampaikan bahwa seleksi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021.
Ansori menjelaskan, seleksi tahap awal meliputi verifikasi administrasi dan tes CAT secara daring. Dari 1.598 pendaftar, sebanyak 343 orang lolos verifikasi, terdiri atas 132 calon Ketua Kloter, 32 Pembimbing Ibadah Kloter, dan 179 calon petugas PPIH Arab Saudi.
Untuk PPIH Arab Saudi, terdapat empat bidang tugas utama yaitu konsumsi (128 peserta), transportasi (46 peserta), bimbingan ibadah haji (3 peserta), dan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat (8 peserta). Dari keseluruhan peserta, 84 orang akan melanjutkan ke tahap kedua seleksi, terdiri atas 72 calon petugas Kloter dan 12 calon petugas PPIH Arab Saudi.
Ansori menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan menghasilkan petugas yang profesional dan berintegritas tinggi. “Kami berharap proses seleksi ini melahirkan petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji,” tutupnya. (Aziz, anggi)
Editor : [SzP]
💬 Komentar Pembaca
A
Ahmad Khairudin
22 Nov 2024 10:23
Semoga Allah mudahkan semua urusan, fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah