Medan, (Humas). Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumatera Utara melalui Sekretaris Wilayahnya, H. Zainal Arifin, S.Ag, M.Si, dipercaya menjadi tim penguji pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Miyana, Medan, dan diikuti oleh 65 peserta Penghulu PPPK, Jumat, (08/08).
Dalam keterangannya, H. Zainal Arifin menyampaikan bahwa keikutsertaannya sebagai tim penguji merupakan sebuah kehormatan sekaligus bukti hasil kerjasama dan kolaborasi erat antara instansi pembina, yaitu Kanwil Kemenag Sumut, dengan APRI sebagai organisasi profesi yang mewadahi para penghulu.
Menurutnya, kegiatan Bimtek ini bertujuan memastikan bahwa para Penghulu PPPK mampu menjalankan tugasnya secara profesional, khususnya dalam pencatatan pernikahan dan pelayanan bimbingan masyarakat Islam di wilayah tugas masing-masing.
"Kehadiran kami menjadi salah satu tim penguji kegiatan Bimtek ini adalah bagian dari kami selaku organisasi profesi yang menaungi Penghulu di Sumatera Utara, untuk memastikan bahwa para Penghulu nantinya akan menjadi SDM yang profesional dalam melayani layanan berdampak keagamaan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi bahwa APRI Sumut senantiasa selalu dilibatkan dan berkolaborasi dalam setiap kegiatan kepenghuluan. Semoga setelah kegiatan ini, para Penghulu PPPK semakin mantap dan berilmu di KUA masing-masing," jelas Zainal Arifin.
Acara Bimtek resmi dibuka oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Sumut, Dr. H. Zulfan Efendi, M.Si, Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Subdirektorat Kepenghuluan, serta Ketua Tim Kepenghuluan, H. Arifin.

Para peserta diuji dalam berbagai materi, meliputi kemampuan membaca dan menerjemahkan Al-Qur’an, hukum Islam, kepenghuluan, serta regulasi jabatan fungsional penghulu dalam pencatatan nikah.
Selain H. Zainal Arifin, penguji lain yang mewakili PW APRI Sumut adalah H. Ramlan, MA, selaku Ketua Seksi Informasi Publik dan Digital yang juga memberikan kontribusi dalam proses seleksi dan evaluasi peserta. Keduanya, bersama dengan tim penguji lain menguji kemampuan peserta dalam proses memastikan kelaikan para Penghulu PPPK.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan kualitas pelayanan penghulu di Sumatera Utara semakin meningkat, mendukung tertib administrasi dan akurasi pencatatan nikah serta pelayanan keagamaan yang prima bagi masyarakat. (MHS)