Rp. 0 di Hari & Jam Kerja, Asep dan Mauzatul Nikah di KUA
Daerah

Rp. 0 di Hari & Jam Kerja, Asep dan Mauzatul Nikah di KUA

  14 Jan 2026 |   14 |   Penulis : PC APRI Way Kanan |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Kanan - Pernikahan Asep Indra Maulana dengan Mauzatul Khasanah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu pada Selasa, 13 Januari 2026. Akad nikah dilaksanakan pada hari dan jam kerja sehingga dikenakan tarif Rp0 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana di kantor KUA Pakuan Ratu. Akad nikah dipandu sekaligus dicatat secara resmi oleh Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, selaku petugas pencatat nikah, dengan dihadiri wali nikah, para saksi, serta keluarga kedua mempelai.

Dalam keterangannya, Muhlasin menjelaskan bahwa layanan nikah di KUA pada hari dan jam kerja memang tidak dipungut biaya.

“Pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp0. Ini merupakan pelayanan negara agar masyarakat mendapatkan pernikahan yang sah, tertib, dan transparan tanpa biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Indra Maulana, mewakili kedua mempelai, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pernikahan yang dilaksanakan di KUA.

“Alhamdulillah, prosesnya mudah, jelas, dan tanpa biaya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Penghulu dan seluruh petugas KUA Pakuan Ratu atas pelayanan yang baik,” tuturnya.
Melalui layanan nikah gratis di KUA, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kemudahan yang diberikan negara dalam urusan pernikahan. KUA Pakuan Ratu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas PC APRI Way Kanan)

Bagikan Artikel Ini

Infografis