REVOLUSI DIGITAL WAKAF: KUA KOTA TENGAH TANDATANGANI AKTA IKRAR WAKAF  ELEKTRONIK
Daerah

REVOLUSI DIGITAL WAKAF: KUA KOTA TENGAH TANDATANGANI AKTA IKRAR WAKAF ELEKTRONIK

  06 May 2026 |   73 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

KOTA TENGAH, 6 Mei 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah mencatat sejarah baru dalam pengelolaan wakaf nasional. Kepala KUA Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.HI, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) didampingi oleh para Penyuluh Agama Islam selaku operator Siwak, Hadjara J. Suge dan Aneta Gani  melakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Berbasis Elektronik di wilayahnya, Rabu (6/5/2026).


Kegiatan yang bertempat di Sekretariat Islamic Center Wahdah Islamiyah Gorontalo ini mengusung sistem SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), dimana seluruh formulir wakaf kini terintegrasi secara digital dan dicetak melalui E-AIW (Elektronic Akta Ikrar Wakaf). Langkah ini merupakan terobosan Kementerian Agama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset wakaf di Indonesia.
Marton Abdurrahman, yang juga menjabat sebagai Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Gorontalo Divisi Pembinaan Nadzir dan Penyelamatan Aset Wakaf, menekankan bahwa digitalisasi wakaf adalah kunci penyelamatan aset umat.
"Dengan E-AIW, data wakaf tersimpan rapi, aman, dan mudah diakses. Ini mencegah sengketa lahan dan memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum negara," ujar Marton usai acara.

Detail Aset Wakaf
Dalam kesempatan ini, tercatat aset wakaf yang ditandatangani : Wakif   Drs. H. Ishak Bakari, Nazhir   Yayasan El Madinah Wahdah Islamiyah Gorontalo, dua orang saksi, ddngan Luas Tanah   2.088 M², Lokasi   Kel. Liluwo, Kec. Kota Tengah dan tercatat di Sistem   E-AIW (Elektronik).

Pembinaan Nazhir Jadi Kunci

Sebelum penandatanganan, Marton Abdurrahman terlebih dahulu memberikan pembinaan khusus kepada nazhir mengenai tanggung jawab pengelolaan aset wakaf. Sebagai pengurus BWI, ia mengingatkan bahwa menjadi nazhir adalah amanah besar di hadapan Allah dan negara.
"Nazhir bukan sekadar pengelola, tapi penjaga aset umat. Harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan wakaf untuk umat," tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Liluwo, tokoh masyarakat, serta para undangan yang terlibat dalam proses wakaf. Mereka menyambut positif inovasi digital ini dan berharap KUA Kota Tengah menjadi percontohan bagi KUA lain di Kota Gorontalo.

Bagikan Artikel Ini

Infografis