Resmi Suami Istri, KUA Gunungsitoli Utara Catat Pernikahan Di Desa Olora
27 Oct 2025 | 0 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Gunung Sitoli | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunungsitoli, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan pencatatan nikah di luar kantor. Pada hari Ahad, (26/10), prosesi sakral pernikahan pasangan Rahmad Hidayat Lase dan Yellidar Rahman Dawolo diselenggarakan dengan khidmat.Pernikahan tersebut berlangsung di kediaman mempelai perempuan, tepatnya di Dusun I, Desa Olora, Gunungsitoli Utara.
Sebagai bentuk layanan yang mempermudah masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., hadir langsung memimpin proses pencatatan nikah. Beliau didampingi oleh staf KUA yang bertugas memastikan seluruh administrasi dan dokumentasi berjalan lancar.
Pencatatan nikah ini menegaskan status pernikahan Rahmad Hidayat Lase dan Yellidar Rahman Dawolo secara hukum agama dan negara. Setelah melengkapi seluruh persyaratan dan menjalani prosesi akad nikah, keduanya kini resmi menyandang status suami istri.
Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tetapi juga disaksikan oleh para saksi dan tokoh masyarakat setempat, menambah suasana kekeluargaan dan khidmat.
KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara menegaskan bahwa kehadiran Kepala KUA bersama staf di lokasi kediaman mempelai perempuan merupakan bagian integral dari layanan pencatatan nikah di luar kantor yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melangsungkan pernikahan.
Di akhir prosesi, Kepala KUA Gunungsitoli Utara menyampaikan harapan agar pasangan Rahmad dan Yellidar dapat membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan warahmah. KUA Gunungsitoli Utara berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam urusan pernikahan dan keagamaan. (JUK)