PW APRI Sumsel Buka Diklat Penghulu Angkatan II Tahun 2026
Nasional

PW APRI Sumsel Buka Diklat Penghulu Angkatan II Tahun 2026

  14 May 2026 |   98 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan

PW APRI Sumsel (Palembang) — Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sumatera Selatan kembali membuka kegiatan Diklat Penghulu Angkatan II Tahun 2026 bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diklat ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pembelajaran klasikal pada tanggal 3–5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan metode hybrid pada 8–10 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan akan dipusatkan di BDK Palembang.

Disela-sela kegiatan Pembinaan ASN Kemenag Provinsi Sumatera Selatan (13/05/2026) di Hotel Santika Premiere Ketua PW APRI Sumatera Selatan, H. Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya penghulu agar semakin profesional, amanah, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah.
“Melalui diklat ini diharapkan para penghulu memiliki kompetensi yang lebih baik, baik dalam aspek administrasi, pelayanan, maupun pemahaman regulasi yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PW APRI Sumatera Selatan hadir untuk menjembatani kebutuhan para penghulu, khususnya bagi PNS dan peserta inpasing penghulu yang baru, agar dapat memenuhi kebutuhan mengikuti Diklat Penghulu sebagai bagian dari penguatan kompetensi jabatan fungsional penghulu.
“PW APRI hanya menjembatani para penghulu dalam memenuhi kebutuhan mereka berupa Diklat Penghulu bagi PNS dan inpasing penghulu yang baru sebelum menjalankan tugas Pencatatan Nikah,” tambahnya.
Sebelumnya, PW APRI Sumatera Selatan bersama BDK Palembang juga telah melaksanakan Diklat Penghulu Angkatan I pada tanggal 5–13 Mei 2026 yang diikuti oleh peserta CPNS dan inpasing penghulu dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Adapun biaya pelaksanaan diklat sebesar Rp3.700.000 dengan fasilitas sertifikat resmi dari BDK Palembang atas persetujuan Pusdiklat Kementerian Agama RI.
Kegiatan Diklat ini juga dapat diikuti oleh Penghulu diluar Provinsi Sumatera Selatan.

Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui tautan: https://forms.gle/tNhveeHRBYxofaHC7⁠�
Dengan mengusung semangat “Tingkatkan Kompetensi, Profesional, Amanah, dan Melayani”, PW APRI Sumatera Selatan berharap kegiatan ini mampu melahirkan penghulu yang berkualitas dan siap menjawab tantangan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. (ki)

Bagikan Artikel Ini

Infografis