Informasi
PW APRI Kaltim Gelar Rapat Zoom Bahas Tindakan Penghulu terhadap Oknum Nikah Sirri
13 Apr 2026 | 43 | Penulis : Biro Humas APRI Kalimantan Timur | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Samarinda – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Kalimantan Timur melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom pada Senin (13/04/2026). Rapat ini membahas langkah dan tindakan penghulu dalam menyikapi praktik nikah sirri yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus harian dan Bidang, dari berbagai daerah, dengan fokus utama pada penyusunan kajian hukum serta penguatan peran penghulu dalam menjaga tertib administrasi pernikahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Ketua PW APRI Kaltim, H. Hairillah, menekankan bahwa penghulu memiliki tanggung jawab penting tidak hanya dalam pelaksanaan akad nikah, tetapi juga dalam memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi.
“Penghulu harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Nikah yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum PW APRI Kaltim, H. Saipul Anwar, memaparkan hasil kajian hukum yang menjadi dasar pembahasan dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwadari sisi hukum pernikahan tidak tercatat pasti memiliki konsekuensi hukum.
“Hasil kajian menunjukkan pentingnya penguatan regulasi yang ada serta langkah preventif dari PW Apri dalam meminimalisir praktik nikah sirri yang merugikan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” jelasnya.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting:
Penghulu diharapkan aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pencatatan nikah.
Perlunya koordinasi dengan instansi terkait dalam menyikapi praktik nikah sirri.
Penyusunan pedoman internal sebagai acuan penghulu dalam menghadapi kasus di lapangan.
Mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebelum langkah hukum.
Rapat kemudian ditutup oleh Sekretaris Jenderal PW APRI Kaltim, Muhammad Yusuf Hidayat, yang dalam penutupnya mengajak seluruh penghulu untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita harus bersinergi dan satu langkah dalam menjaga nama baik institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Melalui rapat ini, PW APRI Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran penghulu dalam menciptakan tertib hukum pernikahan di Kalimantan Timur.