Proses Hibah Tanah Kantor KUA Doloksanggul, Pemkab Humbang Hasundutan Melakukan Pengukuran Tanah
21 May 2026 | 16 | Penulis : Humas Cabang APRI Humbang Hasundutan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Doloksanggul (Humas). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melakukan pengecekan fisik terkait dengan proses hibah tanah gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (20/05).
Pengecekan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Pemkab Humbang Hasundutan terhadap permohonan hibah tanah kantor KUA yang selama ini berstatus hanya pinjam pakai. Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kepala KUA Doloksanggul sebelumnya telah melakukan pertemuan bersama Bupati Humbang Hasundutan dan Staf Pemkab terkait lainnya dalam proses pengalih status tanah KUA.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H.,M.H menyampaikan bahwa permohonan pengalihan status tanah tersebut dapat segera di proses, namun guna kebutuhan administrasi tetap membutuhkan berbagai proses dan tahapan.