Press Release
News

Press Release

  19 Sep 2024 |   274 |   Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah|   Publisher : Biro Humas PP APRI



Dialog Kebangsaan Penguatan Moderasi Beragama

KUA Kec. Pamona Utara



Dalam upaya merawat perbedaan di tengah-tengah kemajemukan masyarakat, perlu sebuah proses dalam membangun pengertian, toleransi, dan penghargaan terhadap keragaman, menghormati pandangan, budaya, dan nilai-nilai yang berbeda. Dalam praktiknya, merawat perbedaan bisa dilakukan dengan cara mendengarkan secara aktif, terbuka untuk belajar dan berusaha menjembatani kesenjangan melalui dialog yang konstruktif. Dengan demikian, perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang memperkaya hubungan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan itu, maka Kantor Urusan Agama Kec. Pamona Utara melakukan “Dialog Kebangsan Penguatan Moderasi Beragama” tanggal 21 Agustus 2024 yang digelar di aula STT GKST Tentena, dengan mengusung tema “Merawat Perbedaan, Membangun Kebersamaan”.

Acara dialog tersebut menghadirkan 2 dua orang narasumber, yakni Dr. H. Nasruddin L. Midu dari Kantor Kementerian Agama Kab. Poso dan Pdt. Dr. I Gede Supradnyana, M. Th dari STT GKST Tentena.

Pdt. Marshellah Detrin Marunduh, S. Th selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan dialog ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan merawat perbedaan dalam bingkai moderasi sebagai jembatan membangun kebersamaan sekaligus meningkatkan toleransi beragama, sehingga setiap individu memahami dan menghargai setiap perbedaan. 

Basrin Ombo selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa moderasi beragama adalah pendekatan dalam praktik beragama yang menekankan pada sikap tengah yang seimbang dan toleran Sikap ini mewujud pada prinsip saling menghargai dan menerima perbedaan keyakinan agama orang lain serta menjaga hubungan baik dengan individu dari latar belakang agama yang berbeda, menghindari interpretasi ekstrem terhadap ajaran agama dan mendorong pemahaman yang rasional dan kontekstual. Moderasi harus membuka ruang partisipasi dalam dialog antaragama dan bekerja sama dengan komunitas lain untuk mempromosikan kedamaian dan saling pengertian. memastikan bahwa praktik agama tidak melanggar hak asasi manusia dan tidak menyebabkan kerugian bagi orang lain serta mengedukasi diri dan orang lain mengenai nilai-nilai agama yang moderat dan menghindari penyebaran ajaran yang ekstrem. Dengan menerapkan moderasi beragama, individu dan komunitas dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang harmonis dan saling menghargai meskipun terdapat keragaman keyakinan.

Merawat perbedaan dalam masyarakat yang majemuk memerlukan pendekatan yang inklusif dan sentitif terhadap keragaman, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah strategis membantu menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai, yakni: Pertama, menghargai dan memahami keragaman. Pendidikan dan promosi pemahaman mengenai berbagai budaya, bahasa, dan agama dapat membantu mengurangi prasangka dan meningkatkan toleransi. Kedua, penerapan kebijakan inklusif. Kebijakan pemerintah harus mencerminkan keberagaman dengan memastikan representasi yang adil dari semua kelompok dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan pemerintahan. Ketiga, fasilitasi dialog antarbudaya. Mendorong dialog dan interaksi antara kelompok-kelompok berbeda dapat membantu membangun saling pengertian dan mengatasi konflik. Keempat, melindungi hak minoritas. Menjamin hak-hak semua kelompok, terutama minoritas, agar mereka merasa dihargai dan terlibat dalam masyarakat. Tidak boleh ada dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Kelima, mengatasi diskriminasi. Menyusun dan menegakkan hukum anti-diskriminasi untuk melindungi semua individu dari perlakuan tidak adil berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan. Keenam, mendorong partisipasi aktif. Mendorong partisipasi aktif dari semua kelompok dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa semua suara didengar.

Dr. Nasruddin L. Midu, M. Ag selaku narasumber pertama menekankan pentingnya saling menghargai, mengedepankan dialog serta bersikap terbuka sehingga dapat saling memahami, tanpa ada sikap saling curiga. Beliau menekankan bahwa dalam berakidah kita harus tegas tapi dalam persoalan bermuamalah, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama yang dapat dilihat dari empat indikator: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan local wisdom. Pdt. Dr. I Gede Supradnyana, M. Th juga mengatakan bahwa toleransi terwujud jika kita saling memahami, saling menyelami dan siap menerima perbedaan.

Kegiatan dialog ini menghadirkan 100 orang peserta dari berbagai kalangan, akademisi, mahasiswa, para penyuluh agama, majelis taklim, ormas, dan camat Pamona Puselemba, camat Pamona Utara, lurah, kepala desa, TNI/ Polri yang memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya penguatan moderasi beragama di masyarakat.


Share | | | |