
Plt. Kepala KUA Padangsidimpuan Selatan Pimpin Prosesi Ijab Qabul Di Balai
17 Oct 2025 | 11 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Padang Sidempuan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Padangsidimpuan, (Humas). Suasana khidmat terasa hangat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, saat prosesi akad nikah kedua pasanganan dilangsungkan pada Jumat, (17/10). Akad nikah ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpan Selatan Sulpan, S. Ag yang memandu ijab kabul dengan penuh ketenangan dan hikmat.
Kehadiran beliau bukan hanya sebagai saksi negara, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan prima KUA Padangsidimpuan Selatan kepada masyarakat. Didampingi dua saksi dari keluarga mempelai, jalannya prosesi ijab qabul berlangsung lancar dan tertib.
Tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang). Selain itu, pernikahan juga bertujuan untuk menjaga kehormatan diri dari perbuatan maksiat, melaksanakan perintah Allah dan sunnah Rasulullah, mendapatkan keturunan, serta mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
"Akad nikah bukan sekadar prosesi, tapi momen sakral yang menyatukan dua insan dan dua keluarga. Kami selalu berupaya agar setiap pelaksanaan nikah berjalan dengan baik, sesuai syariat dan ketentuan hukum negara." Ungkap Sulpan, usai memimpin akad.
Pelaksanaan akad nikah di kantor KUA seperti ini, merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pelaksanaan pernikahan di KUA hanya bisa dilakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.
Dengan selesainya prosesi ini, Andry Doli dan Rini Oktaviani kini resmi menyandang status suami istri. Selamat menempuh hidup baru! Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. (MHS/MN)