PLO KUA Pancur Batu Ikuti Kegiatan SALAK (Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang)
Daerah

PLO KUA Pancur Batu Ikuti Kegiatan SALAK (Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang)

  11 Nov 2025 |   64 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lubuk Pakam (Humas). Pengelola Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu mengikuti kegiatan Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang (SALAK) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/11). 

Program SALAK merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan berkas administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring oleh berbagai instansi, termasuk KUA. Melalui sistem ini, petugas KUA dapat mengajukan dokumen administrasi seperti data calon pengantin dan kebutuhan pencatatan perkawinan dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai KUA se-Kabupaten Deli Serdang. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat penjelasan teknis mengenai cara penggunaan platform SALAK, alur pengajuan dokumen, serta tata cara verifikasi data kependudukan secara online.

Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, menegaskan kepada PLO yang hadir, Nurhidayah, S.H, agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya meningkatkan profesionalitas dan kompetensi ASN dalam menjalankan tugas, sesuai dengan prinsip-prinsip ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, integritas, dan kompetensi.

Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan tugas di lingkungan KUA selalu berpedoman pada Asta Protas Kementerian Agama, yakni delapan nilai dasar yang menjadi pedoman perilaku dan budaya kerja ASN Kementerian Agama: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan, Ketepatan, Disiplin, dan Kepedulian.

Dengan adanya kegiatan SALAK ini, diharapkan petugas KUA semakin mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi berbasis digital, serta mampu memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis